Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha Perseroan Dengan mengacu kepada Anggaran Dasar terakhir Perseroan, dimana akta Nomor 10 tanggal 10 November 2017 menyebutkan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah usaha dalam bidang industri ban yang mencakup usaha pembuatan ban dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Hingga saat ini, Perseroan sedang dalam proses mengembangkan beberapa merek produk ban kendaraan, yakni Uniroyal dan BFGoodrich untuk Kendaraaan Roda Empat (TC/Tourisme Camionnette) serta Corsa dan Michelin untuk Kendaraan Roda Dua (2W/TwoWheel).
Perseroan senantiasa menjaga komitmen untuk menjadi produsen ban kendaraan roda dua dan roda empat yang unggul. Komitmen itu diwujudkan dengan meningkatkan kualitas hasil produksi serta mempertahankan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Perseroan. Sebelum produk-produk dipasarkan ke masyarakat, Perseroan melakukan beberapa tahapan ini
Standar regulasi
Perseroan menggunakan standar pemeriksaan kualitas QMS (Quality Management System) yang mengacu kepada ISO 9001:2015. Seluruh produk yang dihasilkan telah memenuhi standar regulasi dari beberapa negara, antara lain:
Sertifikasi | Asal Negara |
---|---|
SNI (Standar Nasional Indonesia) | Indonesia |
TISI (Thai Industrial Standards Institute Ministry of Industry) | Thailand |
DOT ( Departement of Transportation ) | Amerika Serikat |
ECE ( Economic Commission for Europe ) | Europe |
CCC Mark (China Compulsory Certificate Mark) | China |
ISO/IEC 17025:2017 | – |
ISO 9001:2015 | – |
ISO 45001:2018 | – |
ISO 14001:2015 | – |